Blitar, MaestroInfo—Kendati pandemi Covid-19 mulai melandai dan berganti dengan varian baru bernama Omicron, namun anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota serta Satpol PP, terus bersinergi dan berkomitmen untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan mengantisipasi masuknya Omicron, salah satunya dengan cara menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, terutama malam hari.
Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno, Rabu 2 Februari 2022 mengatakan, Operasi Yustisi PPKM ini terus digencarkan oleh petugas gabungan, guna untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, agar selalu meningkatkan kedisiplinan tentang protokol kesehatan.
“Dalam kegiatan ini petugas gabungan selalu mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama mematuhi tentang protokol kesehatan, hal ini dilakukan dengan harapan agar warga masyarakat bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19, cotohnya seperti Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada hari Senin malam 31 Januari 2022,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Edy Prayitno berharap semoga dengan adanya Operasi Yustisi PPKM ini, masyarakat akan lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan menekan terhadap penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.
Kegiatan penegakan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus Covid -19, harus kita laksanakan secara bersama sama dan saling bahu membahu. Dengan demikian semoga usaha kita bersama ini dapat berhasil dan virus Covid-19 segera musnah, sehingga kita semua bisa menjalani kehidupan kedepan dengan normal kembali, tegasnya (Dim0808/Apin)
0 Komentar