Padang, MaestroInfo—Bagi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN), Firman Sikumbang, kebersamaan merupakan sebuah kekuatan besar yang mampu menggerakkan perjuangan atau kegiatan menuju suksesnya sebuah organisasi.
Oleh karena itu, memanfaatkan peresmian penempatan kantor Sekretariat DPW GIAN Sumbar di jalan Kopi III No 30, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Sabtu 17 September 2022, Ketua DPW GIAN Sumbar didampingi sekretaris, Hari Setiawan, Kepala Deputi Khusus I, Fadli Hendrawan, Waketu Bid OKK, Enrico Pratama Putra Simbolon dan Waketu Bid Investigasi Putra Tanjung, meminta para pengurus untuk memperkuat rasa persaudaraan dan kebesamaan diantara pengurus DPW GIAN Sumbar.
Peresmian penempatan kantor sekretariat DPW GIAN ini juga dihadiri Lurah Alai Parak Kopi, Sri Utari dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Alai Parak Kopi, Kompol Heri Satriawan.
Pada kesempatan itu Lurah Alai Parak Kopi, Sri Utari berterimakasih dengan kehadiran DPW GIAN di Sumbar, apalagi memiliki sekretariat di Kelurahan Alai Parak Kopi.
Oleh karena itu baik Lurah Alai Parak Kopi maupun Ketua LPM, mengajak DPW GIAN Sumbar sama-sama berjuang dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sumbar, terutama di Kelurahan Alai Parak Kopi.
“P4GN yang tidak hanya melibatkan orang di BNN yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu P4GN melibatkan seluruh elemen bergerak secara bersama dalam memberantas serta mencegah penyalahgunaan narkoba, termasuk DPW GIAN Sumbar bersama, Pemerintah Kelurahan dan LPM Alai Parak Kopi,” kata Sri Utari.
Sementara Ketua LPM Alai Parak Kopi Heri Satriawan mengajak DPW GIAN Sumbar bersama Pemerintah Kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa menggencarkan sosialisasi dengan materi mengenai bahaya nakoba dan motivasi-motivasi agar menjauhi narkoba melalui pendekatan strategis yang sudah ada pada acuan BNN dan Kepolisian sebagi instansi penegakan hukum.
Sosialisasi itu kata Heri menambahkan, juga mengangkat materi masalah penegakan dan mengenai ancaman terhadap pihak yang melakukan sebagai pengedar dan pengkonsumsi narkoba.
Heri mengatakan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, terutama pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan tempat tinggal.
Dikatakannya, tindakan preventif lainnya yang perlu dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah meningkatkan rasa kepedulian antar sesama, terhadap lingkungan dan masa depan generasi muda.
Menanggapi pendapat dari Lurah dan Ketua LPM Alai Parak Kopi tersebut, Ketua DPW GIAN Sumbar bersama Kepala Deputi Khusus I, Waketu Bid OKK dan Waketu Bid Investigasi dan pengurus lainya mengatakan, ancaman bahaya narkoba telah merasuki segala sendi kehidupan bangsa dan negara. Untuk itu diperlukan kerja ekstra keras dan serius dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Untuk itu, kami mengajak Pemerintah Kelurahan dan LPM Alai Parak Kopi sama-sama berjuang dengan DPW GIAN Sumbar untuk terus menggelorakan semangat seluruh komponen masyarakat untuk berperang melawan narkoba, guna menjaga keselamatan generasi muda Kota Padang khususnya dan Sumbar umumnya dari bahaya narkoba.
“Secara sederhana, kepedulian pada diri sendiri dan sesama harus ditingkatkan. Dari ruang lingkup terkecil yaitu keluarga, pengawasan kita pada anggota keluarga harus semakin ditingkatkan. Tak sedikit, keluarga yang baik-baik pun justru kecolongan, karena identifikasi penyalahgunaan narkoba sejak dini kurang diperhatikan, sehingga secara tiba-tiba ada anggota keluarga yang terkena penyalahgunaan narkoba. Mari kita sama-sama mengantisipasi hal ini,” kata Ketua DPW Gian Firman Sikumbang yang juga diamini Sekretaris Hari Stiawan, Kepala Deputi Khusus I, Fadli Hendrawan, Waketu Bid OKK, Enrico Pratama Putra Simbolon dan Waketu Bid Investigasi Putra Tanjung. (Febriansyah Fahlevi)
0 Komentar