Padang, Maestro Info—Usai melaksanakan silaturahmi yang dibalut kegiatan berbuka bersama warga Kecamatan Koto Tangah pada Senin 4 Maret 2024, Alkudri yang merupakan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) kepada wartawan media ini sempat menjelaskan dengan detil betapa tangguhnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia ini.
Memang saat kegiatan silaturahmi itu kepada puluhan masyarakat yang hadir memenuhi undangan acara berbuka puasa tersebut, mantan Wakil Ketua Umum Bidang Jasa Property dan Keagenan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini banyak membahas soal pemberdayaan UKMK di Kota Padang.
Sebenarnya kata pria kelahiran 26 Februari 1975 ini membolak balik lembaran sejarah saat memulai perbincangan dengan wartawan media ini, “alam” telah memberi tanda-tanda pada bangsa Indonesia ketika krisis ekonomi melilit tajam pada medium 1997.
Saat itu kata Alkudri, fakta membuktikan terjadi penurunan jumlah industri besar karena sebagian collapse, ada pula yang melakukan relokasi ke negara-negara lain. Sementara pada saat yang sama, salah satu big push factor atau faktor pendorong yang besar bagi tumbuhnya industri, yaitu arus investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) juga mengalami penurunan kalau dibandingkan sebelum krisis.
“Harapan yang ada saat itu hanya bertumpu pada industri berskala mikro karena kelompok ini mampu menunjukkan resistensinya dan tak tergoyahkan oleh badai krisis. Bahkan kala itu fakta pun membuktikan, bila jumlah industri besar mengalami penurunan, jumlah industri kecil menengah justru mengalami kenaikan,” kata pria peraih Asean Best Executive and Professional Award 2012 ini menjelaskan.
Namun kata Alkudri menambahkan, bersama bergesernya waktu justeru memunculkan pertanyaan : “mampukah industri kecil menengah ini berfungsi sebagai break-through atau penerobos bagi bangkitnya kembali sektor indusri ?”
Alkudri pun tak menampik kegamangan ini tentu sangat beralasan, karena bila melihat pada realitas bahwa pesaing industri Indonesia saat ini adalah industri-industri besar berskala internasional (multinasional) yang memiliki daya saing tinggi, tentu peluang industri berskala mikro untuk maju dan berkembang—atau meminjam istilah, naik kelas—tentulah nyaris tak ada. Akibatnya pun tak jarang disua pelaku industri kecil menengah ini cenderung mengelompok di dalam wilayah tertentu.
“Di sisi lain tidak bisa dipungkiri pula bahwa melihat banyaknya industri-industri yang mengkluster itu, pemerintah Indonesia sudah berusaha melakukan pembinaan. Pembinaan itu, khususnya yang berkaitan dengan bantuan teknis dan keuangan. Bantuan teknis, misalnya, dalam bentuk pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) tertentu, seperti UPT yang berkaitan dengan industri kulit, kayu dan lainnya.
Dikatakan Alkudri, melalui UPT inilah pemerintah berupaya memperkenalkan teknologi dan knowledge baru guna memperbaiki kualitas produksi yang dihasilkan industri-industri yang ada di lingkungan kluster itu.
UPT ini kata Alkudri menjelaskan, juga sekaligus berfungsi untuk memberikan pelatihan manajemen dan menambah ketrampilan tenaga kerja yang tersedia. Bahkan tak jarang pula di tempat tertentu UPT ini bahkan bisa berfungsi untuk menyediakan bahan-bahan material untuk keperluan produksi. Sementara itu, bantuan finansial mencakup pemberian konsesi kredit, pemerintah juga telah berusaha untuk ikut serta dengan memperkenalkan program Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP).
“Karena itulah saya mengatakan peluang usaha mikro untuk tumbuh besar terbuka lebar. Namun sayangnya tidak jarang pelaku usaha mikro masih berhadapan dengan persoalan klasik, seperti belum siap dengan berbagai izin administrasi,” jelas Alkudri.
Menurut pria peraih Asia Pasific Leader Achiefmant Awards 2018 ini, selama ini UMKM memang terkesan lemah dalam urusan manajemen. Akibatnya, perbankan kerepotan untuk mengidentifikasi mana UMKM yang potensial dan mana yang tidak. Akibatnya pelaku UMKM pun akhirnya merasa kesulitan untuk "menikmati" jasa perbankan.
“Ke depan raelita ini harus dirobah. Saya berharap lima tahun mendatang para pelaku UMKM harus bergairah. Karena pada dasarnya pemerintah telah berupaya memberikan jalan, salahsatu upaya pemerintah dalam mendukung peningkatan UMKM adalah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai wujud kepedulian terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta kondisi lingkungan sosial masyarakat sekitar yaitu adanya Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) sebagai bagian dari corporate action. Program ini digelontorkan bertujuan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi mandiri melalui dukungan terhadap modal serta pelatihan,” kata pria yang digadang berbagai kalangan sebagai tokoh yang takah untuk memimpin Kota Padang lima tahun mendatang. (Febriansyah Fahlevi)
0 Komentar