Padang, Maestro Info—Semenjak Kepulauan Mentawai mekar dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada 4 Oktober 1999 lalu, kini usia Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mencapai 25 tahun.
Namun lantaran Mentawai terdiri dari
gugusan pulau besar, seperti Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara,
Pulau Pagai Selatan, dan 95 pulau kecil lainnya keadaan geografis daerahnya bervariasi
pula, seperti dataran, sungai dan bukit-bukit sehingga jumlah kendaraan
bermotor sangat sedikit disua di daerah itu.
Menurut jumlah data kendaraan di Polda
Sumatera Barat tahun 2024, saat ini terdapat sebanyak 341 unit mobil pribadi di
daerah itu, kemudian bus 1 unit, mobil barang 99 unit, sepeda motor 4.698 unit
dan kendaraan khusus 21 unit.
Fakta ini pulalah sepertinya yang
membuat Kabupaten Kepulauan Mentawai sampai saat ini belum memiliki Kantor Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), sebagai pelaksana operasional
pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan
lain-lain pendapatan asli daerah yang sah di wilayah kabupaten tersebut.
Kata Kepala Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Sumatera Barat Syefdinon, S.Sos, MM pada wartawan media ini, Selasa 11
Juni 2024, Kantor Samsat bertujuan memberikan pelayanan Registrasi dan
Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak atas
kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat,
tepat, transparan, akuntabel dan informatif.
Diakui pria yang akrab disapa Dinon
ini, lantaran jumlah kendaraan bermotor masih sedikit di daerah tersebut, itulah
sebabnya hingga kini Kabupaten Kepulauan Mentawai belum punya Kantor Samsat
sendiri.
Bahkan kata Dinon menambahkan, dari
seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, hanya Kabupaten Kepulauan
Mentawai yang belum memiliki Kantor Samsat.
“Kalau secara skala yang sesuai regulasi
dan dari kajian efektifitas dan efisiensi operasional Samsat, maka Mentawai belum
layak untuk dibuat kantor pelayanan Samsat, karena potensi kendaraan baru
sekitar 2.000 unit kendaraan yang tentu jumlah pelayanan perhari di bawah 100
unit kendaraan,” ungkap Dinon.
Dikatakannya bila dilihat data per-Polri,
jumlah pelayanan per hari untuk samsat terkecil adalah di bawah 100 unit. Jadi kata
Dinon lagi, kalau dikaji dari sisi efektifitas dan efisiensi operasional Kantor
Samsat memang belum layak
“Solusi ke depan nanti kita akan buka payment point seperti Samsat Nagari di
daerah/wilayah tertentu yang potensi kendaraannya paling banyak, dimana jam
pelayanannya setiap hari seperti layaknya Kantor Samsat,” ujar Dinon.
Tapi kata Dinon menambahkan, kalau
dilihat dari segi pelayanan, maka Mentawai sangat layak dibuatkan kantor
pelayanan, karena berkaitan dengan jarak dan beban ekonomi yang harus
ditanggung masyarakat jika harus membayar pajak ke Kota Padang. (Febriansyah Fahlevi)
0 Komentar