Kabupaten Kepulauan Mentawai Belum Punya Kantor Samsat

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Syefdinon, S.Sos, MM


Padang, Maestro Info—Semenjak Kepulauan Mentawai mekar dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada 4 Oktober 1999 lalu, kini usia Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mencapai 25 tahun.

            Namun lantaran Mentawai terdiri dari gugusan pulau besar, seperti Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara, Pulau Pagai Selatan, dan 95 pulau kecil lainnya keadaan geografis daerahnya bervariasi pula, seperti dataran, sungai dan bukit-bukit sehingga jumlah kendaraan bermotor sangat sedikit disua di daerah itu.

            Menurut jumlah data kendaraan di Polda Sumatera Barat tahun 2024, saat ini terdapat sebanyak 341 unit mobil pribadi di daerah itu, kemudian bus 1 unit, mobil barang 99 unit, sepeda motor 4.698 unit dan kendaraan khusus 21 unit.

            Fakta ini pulalah sepertinya yang membuat Kabupaten Kepulauan Mentawai sampai saat ini belum memiliki Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), sebagai pelaksana operasional pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah di wilayah kabupaten tersebut.

            Kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Syefdinon, S.Sos, MM pada wartawan media ini, Selasa 11 Juni 2024, Kantor Samsat bertujuan memberikan pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak atas kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan informatif.

            Diakui pria yang akrab disapa Dinon ini, lantaran jumlah kendaraan bermotor masih sedikit di daerah tersebut, itulah sebabnya hingga kini Kabupaten Kepulauan Mentawai belum punya Kantor Samsat sendiri.

            Bahkan kata Dinon menambahkan, dari seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, hanya Kabupaten Kepulauan Mentawai yang belum memiliki Kantor Samsat.

“Kalau secara skala yang sesuai regulasi dan dari kajian efektifitas dan efisiensi operasional Samsat, maka Mentawai belum layak untuk dibuat kantor pelayanan Samsat, karena potensi kendaraan baru sekitar 2.000 unit kendaraan yang tentu jumlah pelayanan perhari di bawah 100 unit kendaraan,” ungkap Dinon.

Dikatakannya bila dilihat data per-Polri, jumlah pelayanan per hari untuk samsat terkecil adalah di bawah 100 unit. Jadi kata Dinon lagi, kalau dikaji dari sisi efektifitas dan efisiensi operasional Kantor Samsat memang belum layak

“Solusi ke depan nanti kita akan buka payment point seperti Samsat Nagari di daerah/wilayah tertentu yang potensi kendaraannya paling banyak, dimana jam pelayanannya setiap hari seperti layaknya Kantor Samsat,” ujar Dinon.

Tapi kata Dinon menambahkan, kalau dilihat dari segi pelayanan, maka Mentawai sangat layak dibuatkan kantor pelayanan, karena berkaitan dengan jarak dan beban ekonomi yang harus ditanggung masyarakat jika harus membayar pajak ke Kota Padang. (Febriansyah Fahlevi)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.maestroinfo.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: An Falepi