Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, S.STP, M.PA
Padang, Maestro Info—Semenjak Heriza Syafani, S.STP, M.PA dilantik Walikota Padang, Hendri Septa sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Padang pada Selasa 15 Agustus 2023, pria kelahiran Pariaman 16 Oktober 1982 ini terus menunjukkan kesungguhan dan kinerja yang baik.
Buktinya mantan Camat Lubuk Begalung yang pernah meraih penghargaan terbaik I dalam ajang Penilaian Tahap II Kompetensi Camat Tingkat Sumbar Tahun 2022 ini, di awal menjalankan amanah sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Padang mampu membawa Dinas Sosial masuk nominasi untuk penghargaan Kota Sehat "Swasti Saba Wistara" dalam Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2023.
Baru-baru ini Heriza Syafani mampu membawa Dinas Sosial Kota Padang prestasi gemilang. Berdasarkan penilaian Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI, Kota Padang berhasil menduduki peringkat keenam secara nasional dalam hal pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bahkan Dinsos Kota Padang juga berhasil meraih peringkat pertama se-Sumatera Barat. Ini sekaligus menandai pencapaian luar biasa dalam proses pengelolaan data kesejahteraan sosial sejak awal tahun hingga September 2024.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani kepada wartawan mengatakan, penilaian dari Pusdatin Kemensos RI ini bukan hanya berdasarkan laporan kinerja bulanan, namun juga aktivitas pemutakhiran data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“Alhamdulillah, hasil kerja keras seluruh tim Dinsos Kota Padang serta dukungan penuh dari Pj Walikota Padang, Andree Algamar, membuahkan hasil yang luar biasa ini. Kami berhasil meraih peringkat Enam secara nasional, dan menjadi yang terbaik di Sumatera Barat dalam hal pemutakhiran DTKS,” ujar Heriza pada wartawan, Kamis 24 Oktober 2024.
Ia pun mengatakan, pencapaian ini tidak lepas dari Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan DTKS.
Heriza Syafani bersama pegawai Dinas Sosial Kota Padang.
“Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin di wilayahnya masing-masing. Sebagai data induk, DTKS memegang peranan vital dalam menentukan alokasi bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, keakuratan dan keaktifan pemutakhiran data sangat menentukan efektifitas distribusi bantuan pemerintah,” ungkap Heriza Syafani.
Dikatakannya, proses pemutakhiran yang dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG ini menjadi tolok ukur utama dalam penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
“Sejak Januari hingga September 2024, Dinsos Kota Padang secara konsisten melaporkan data yang up-to-date dan akurat, yang kemudian dinilai oleh Pusdatin Kemensos dalam kategori keaktifan pemutakhiran data. Keberhasilan ini diumumkan secara resmi pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola SIKS-NG Daerah yang diselenggarakan pada 7-10 Oktober 2024 di Pusdiklat Margaguna, Jakarta,” ujarnya.
Heriza Syafani mengatakan, pencapaian ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan sosial di Kota Padang, terutama dalam hal akurasi data dan kecepatan pelaporan, yang sangat berpengaruh pada distribusi bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia pun berharap, ke depan keberhasilan ini akan terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, seiring dengan upaya Dinsos Kota Padang untuk semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan tepat waktu. (F. Fahlevi)
0 Komentar