Hendri Septa Berani Pasang Badan Memperjuangkan Nasib Tenaga Honorer

 

Hendri Septa di tengah-tengah para tenaga honorer Pemko Padang



Padang, Maestro Info—Rini Permata Sari (45 tahun) tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya yang tak berhingga pasca menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian PAN-RB sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Mei 2024 lalu.

            Kebahagiaan ibu dari Afif Maulana Satari (16 tahun), Fatiha Cinta Satari (10 tahun) dan Fatiha Cahaya Satari (6 tahun) ini bukan tanpa alasan. Penantian panjangnya lebih 15 tahun mengabdi sebagai guru honorer yang berharap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), selangkah demi selangkah mulai menampakkan wujudnya.

Warga Gadih Rantih, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur ini tak hanya sekedar bermimpi untuk bisa menjadi pegawai negeri, namun terus diiringanya dengan usaha dan rangkaian doa-doa pada Allah Al Baari, yang Maha Melepaskan (membuat, membentuk, menyeimbangkan)

Tak hanya hingga di situ saja, bahkan Rini bersama ribuan guru honorer Kota Padang yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang ini juga berusaha mengadukan nasibnya ke Walikota dan DPRD Kota Padang dengan melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Padang, pada bulan Agustus 2022 lalu.

Aksi demo yang dilakukan ribuan guru honorer ini lantaran mengetahui di tahun 2023 Pemko Padang tidak lagi memasukkan anggaran untuk pembayaran gaji bagi guru honorer tersebut.

Seperti diketahui, merespon aksi demo ribuan guru honorer Kota Padang yang tergabung dalam FGLPG tersebut, saat itu Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyebutkan keberadaan pegawai pemerintah dengan status PPPK memberatkan karena dibiayai oleh pemerintah daerah.

Berbeda dengan gubernur, Hendri Septa yang dianggap “sopir serap” kala itu, lantaran menggantikan posisi Mahyeldi sebagai Walikota Padang karena dia mendapat amanah rakyat sebagai gubernur, justru berani “pasang badan” dan berjanji akan memperjuangkan nasib ribuan guru honorer ini hingga ke pemerintah pusat agar menjadikan tenaga honorer Pemko Padang yang telah lulus tes ambang batas untuk menjadi tenaga PPPK.

Saat itu Hendri Septa kepada wartawan media ini dengan tegas mengatakan ; “nasib honorer yang lulus tes ini perlu diperjuangkan menjadi tenaga PPPK, karena pemerintah akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja”.

 

Suasana penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkata yang diserahkan langsung oleh Walikota Padang yang saat itu dijabat oleh Hendri Septa.

 

Tak hanya sekedar mengkomat-kamitkan kepeduliannya, Hendri Septa bersama Kepala BKPSDM pun rela bolak balik ke Jakarta untuk melobi Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) guna memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer ini.

Setelah melalui perjuangan panjang yang melelahkan akhirnya pada Senin 6 Mei 2024 sebanyak 2.825 tenaga PPPK Kota Padang tahun 2023 menerima surat keputusan (SK) pengangkatannya yang diserahkan langsung oleh Walikota Padang yang saat itu dijabat oleh Hendri Septa.

Diketahui, dari sebanyak 2.825 itu sebagian besar adalah tenaga pendidik, karena Hendri Septa menilai perannya sangat besar untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Kota Padang ke depan.

Hendri Septa pun berharap tenaga PPPK ikut mendorong terwujud Kota Padang yang maju sebagai salah satu daerah otonomi percontohan di Indonesia.

Menanggapi upaya yang dilakukan Hendri Septa sebagai walikota itu, salah seorang ulama Kota Padang, Ustadz Khairuddin kepada wartawan media ini, Minggu 6 Oktober 2024 mengatakan, upaya Hendri Septa itu diibaratkanya bagai segelas air putih.  

“Segelas air putih akan tampak tidak berarti jika disandingkan dengan minuman mewah lain, tapi air putih bisa jadi sangat berarti bagi seseorang yang sangat kehausan di tengah terik matahari. Begitu juga dengan apa yang dialami ribuan tenaga honorer tersebut, karena rata-rata mereka sudah honor selama belasan tahun,” ungkap Ustadz Khairuddin.

 Ustadz Khairuddin menilai apa yang dilakukan Hendri Septa itu adalah sebuah kebaikan yang tak bisa dilupakan atau dianggap remeh begitu saja. “Dalam al-Qur`an surat Al-Zalzalah ayat 7-8 disebutkan, ‘Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannnya, dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya,” ungkapnya. 

Dikatakannya, dalam Islam ada klasifikasi level kebaikan, pertama, level terendah (al-hadd al-adnâ), yaitu berbuat baik atau melaksanakan kewajiban hanya sekadar melepaskan kewajiban, seperti membayar zakat. Termasuk dalam pengertian ini adalah bersedekah (sunnat), meski dengan sebiji kurma.

Kemudian level kedua, yaitu level tengah atau sedang (al-hadd al-awsath), yaitu berbuat baik atau melaksanakan kewajiban dengan kadar secukupnya (kadar yang bisa sekadar menggugurkan kewajiban) dan berbagi dengan kepentingan diri sendiri, seperti tergambar dari anjuran al-Qur`an agar bersikap moderasi (tidak berlebihan), termasuk dalam bersedekah.

Sedangkan yang ketiga adalah level tinggi (al-hadd al-aqshâ), yaitu berbuat baik atau melaksanakan kewajiban untuk orang lain, walaupun dirinya sendiri memerlukannya, seperti yang dilakukan oleh kalangan Anshâr untuk kepentingan kalangan Muhâjirîn.

“Nah, jika suatu perbuatan baik tampak dari kuantitas tidak banyak, namun sudah dilakukan semaksimal kemapuan dan dengan totalitas ketaatan kepada perintahnya, maka perbuatan sekecil itu pun tetap bermakna,” ujar Ustad Khairuddin. (Febriansyah Fahlevi)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.maestroinfo.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: An Falepi