Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, S.STP, M.PA saat memberikan sambutan dalam penyuluhan sosial bagi para penyandang disabilitas yang ada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Padang, Maestro Info--Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial menyadari bahwa kota ini memiliki sumber daya manusia yang banyak dan luar biasa, salah satunya adalah para penyandang disabilitas.
Kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, S.STP, M.PA, Selasa 8 Oktober 2024, selama ini para penyandang disabilitas telah banyak berperan dalam pembangunan khususnya di Kota Padang ini.
“Semoga ini dapat menggugah kita semua akan pentingnya pemenuhan perlindungan dan penegakan hak penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan. Hal ini pun telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, dimana negara wajib hadir untuk memenuhi dan melindungi hak-haknya sebagai warga negara dan negara pun wajib hadir untuk menegakan hak-hak penyandang disabilitas dan sebagai anak-anak bangsa yang juga harus berkontribusi untuk menghadapi masa depan,” kata Heriza Syafani.
Oleh karena itu kata dia, Dinas Sosial Kota Padang melakukan penyuluhan sosial bagi para penyandang disabilitas yang ada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, bertempat di Sumatera Barat Convention Hall Bukit Lampu, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Selasa 8 Oktober 2024.
Dalam kegiatan tersebut Dinas Sosial Kota Padang juga melibatkan pihak keluarga disabilitas, dan turut hadir juga para pendamping dan stakeholder.
Heriza Syafani mengatakan, saat ini ada sekitar 2.888 orang penyandang disabilitas yang tersebar di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Padang, dengan berbagai macam kedisabilitasan.
Kepada wartawan media ini Heriza Syafani mengatakan, kegiatan ini sangat penting, karena penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peranan yang setara demi mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas di segala bidang.
Dinas
Sosial Kota Padang melakukan penyuluhan sosial bagi para penyandang disabilitas
yang ada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Untuk itu kata dia menambahkan, diperlukan pengakuan, penghormatan atas harkat dan martabat manusia yang melekat dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sehingga mendapatkan penerimaan penuh di segala lapisan masyarakat.
“Untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas ini diperlukan sarana prasarana dan upaya yang lebih memadai, terpadu dan berkesinambungan dari para pemegang kebijakan, pemerintah dan aparaturnya serta dukungan masyarakat dan pihak swasta,” ujarnya menegaskan.
Sebenarnya kata Heriza Syafani lagi, selama ini keberadaan dan hak kaum disabilitas telah dikukuhkan ke dalam produk hukum. Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ia pun berharap Pemerintah Kota Padang untuk ke depannya secara bertahap dapat mengambil langkah-langkah yang konkret untuk membangun pendidikan yang layak dan inklusif bagi penyandang disabilitas serta menyediakan lapangan pekerjaan misalnya melalui penerimaan CPNS bagi penyandang disabilitas.
Lebih lanjut Heriza Syafani memaparkan, sepanjang tahun 2024, Dinas Sosial telah melaksanakan berbagai program untuk mendukung kesejahteraan sosial penyandang disabilitas, diantaranya: bantuan permakanan (sembako) untuk 110 penyandang disabilitas di 11 kecamatan, bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dalam bentuk bahan dagang harian untuk penyandang disabilitas.
Dinas Sosial Kota Padang kata Heriza Syafani menambahkan, juga telah melakukan pengiriman empat penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Latihan Bina Daksa Cibinong, Bogor. Kemudian juga ada bantuan kaki palsu untuk tiga penyandang disabilitas, bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II, pelaksanaan Bimtek peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas dan pendamping, dengan tujuan meningkatkan kemandirian dan pengembangan diri.
"Program-program ini diharapkan dapat mendukung penyandang disabilitas untuk lebih mandiri dan produktif dalam kehidupan sehari-hari," harap Heriza Syafani. (F. Fahlevi)
0 Komentar