Padang, Maestro Info--Anggota Komisi IV DPRD Sumbar periode Sumbar periode 2019 – 2024 Suwirpen Suib sebelum mengakhir jabatannya telah mengalokasikan anggaran Pokok Pikiran (Pokir)nya untuk program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia berharap melalui upayanya itu dapat menyentuh akar persoalan penanggulangan stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tingginya angka perceraian di Sumbar.
Apa yang dilakukan Suwirpen tersebut disambut baik oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dr. Herlin Sridiani, M.Kes.
Herlin sangat berterimakasih terhadap langkah yang dilakukan Suwirpen tersebut. Menurutnya, segala bentuk kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak dapat ditoleransi. Apalagi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang hingga saat ini jumlahnya masih mendominasi.
Guna mendapatkan perbandingan tingkat kekerasaan yang terjadi di Sumbar dengan daerah lain, pada 27 sampai 30 November 2024 DP3AP2KB Sumbar membawa tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat Sumbar melakukan studi komparatif ke Kota Bandung.
Kedatangan rombongan dari Sumbar
yang beranggotakan sekitar 50 orang tersebut disambut oleh
Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, Sp. DLP.,
M.H.Kes didampingi Kepala Bidang PPA, Anjar Yusdinar, S.STP., M.Si.
Rombongan dari Sumbar ini dipimpin oleh Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (PHPA) Desra Elena, SKM, MKM dan Sekretaris DP3AP2KB Sumbar Sufnarrita Yusuf, SST, MM.
Juga ikut dalam rombongan tersebut mantan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar periode Sumbar periode 2019 – 2024 Suwirpen Suib, tokoh masyarakat yang juga merupakan Sekretaris Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar Drs Mursyid.
Pada kesempatan itu Mursyid menanyakan kepada DP3AP2KB Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, apa sebenarnya yang menjadi pemicu kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak tersebut.
Menurut dr. Siska, faktor-faktor seperti ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan psikologis merupakan penyebab utama tindak pidana kekerasan yang terjadi selama ini.
“Faktor ekonomi, seperti ketidakstabilan keuangan dan kemiskinan, seringkali menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, pengaruh narkoba juga sering menjadi penyebab tingginya tingkat kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri dan anak,” kata dr. Siska.
Selain itu kata dr Siska menambahkan, pendidikan atau kurangnya pengetahuan tentang hak-hak perempuan dan anak, juga sering menjadi penyebab tingginya tingkat kekerasan.
“Selain itu, norma sosial dan budaya yang menganggap perempuan dan anak sebagai subordinat seringkali memperburuk keadaan. Terjadinya tindak kekerasan juga dipengaruhi oleh faktor psikologis, seperti trauma masa lalu pelaku dan gangguan mental,” ungkap dr Siska.
Selain berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Barat rombongan dari Sumbar ini juga berkunjung ke kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kedatangan rombongan dari Sumbar ini disambut oleh Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, MM selaku Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) didampingi Diana. (F. Fahlevi)
0 Komentar